Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Seperti telah kita ketahui bersama, Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menyebar di hampir seluruh negara di dunia. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan jenis Virus Corona baru yang mirip dengan keluarga virus penyebab penyakit SARS dan flu biasa. Cara penularannya yaitu lewat droplet (percikan air liur ketika orang berbicara/batuk/bersin), kontak erat (cium tangan, jabat tangan, cium pipi, berpelukan) dan menyentuh benda – benda yang terkontaminasi virus.

Seseorang yang terkena Covid-19 ada yang menimbulkan gejala (ODP dan PDP)* dan ada yang tidak menimbulkan gejala (OTG)*. Tergantung tingkat daya tahan tubuh manusia (imunitas) terhadap penyakit. Gejala yang timbul pada orang yang tertular Covid-19, mirip dengan penderita flu biasa, antara lain ; batuk/pilek, demam, sakit tenggorokan, letih/lesu, gangguan pernafasan. Ciri yang membedakannya adalah timbulnya penumonia yaitu infeksi atau peradangan akut pada paru-paru.

Konfirmasi ada tidaknya Covid-19 di tubuh hanya bisa dilakukan dengan Test Swab PCR atau Tes TCM TB. Untuk mengetahui seseorang beresiko tertular atau tidak, dilakukan Tes Rapid sebagai pemeriksaan awal. Tes ini bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang mengalami infeksi penyakit. Bila hasil tes positif, akan dilanjutkan dengan Tes Swab PCR. Namun bila hasilnya negatif, dilakukan tes ulang setelah 10 hari. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi tubuh menghasilkan antibodi (bila imunitasnya lemah), sebagai tanda bahwa tubuh terinfeksi. Tes Rapid dan Tes Swab PCR membutuhkan biaya yang besar dan belum bisa menjangkau semua sasaran. Oleh karena itu, perlu adanya suatu upaya bersama dari masyarakat untuk memutus rantai penularan penyakit Covid-19, yaitu dengan menerapkan kebiasaan baru sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Adapun kebiasaan baru tersebut, antara lain :

  • Protokol Saat di Tempat Kerja
    1. Saat sampai di tempat kerja, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
    2. Menggunakan siku atau alat zero touch untuk membuka pintu dan menekan tombol lift
    3. Bila menggunakan lift, jaga jarak dengan posisi saling membelakangi
    4. Membersihkan area kerja dengan desinfektan
    5. Tetap jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan tidak berjabat tangan
    6. Tetap memakai masker kain lapis tiga (diganti setiap 4 jam sekali)
    7. Mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk area kerja
    8. Apabila sering menyentuh fasilitas/peralatan yang digunakan bersama, cuci tangan dengan hand sanitizer

  • Protokol Saat Akan Masuk Rumah
    1. Melepas sepatu dan meletakkan tas/dompet, kunci di tempat aman depan pintu masuk. Kemudian semprot dengan desinfektan (klorin/pemutih/pembersih).
    2. Melepas pakaian dan segera masukkan di keranjang cucian/mesin cuci.
    3. Segera mandi atau mencuci semua area kulit yang terpapar udara luar.

Selain menerapkan kebiasaan baru tersebut, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus selalu dilakukan sehingga tercipta gaya hidup yang sehat.

Mari Berubah, Usir Wabah!

Untuk Hidup yang Lebih Sehat!

Salam GERMAS, Sehat, Bugar, Produktif!

*ODP (Orang Dalam Pemantauan) yaitu seseorang yang mengalami demam > 380C / pilek/batuk sakit tenggorokan dan memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19

*PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yaitu seseorang yang mengalami demam > 380C / pilek/batuk sakit tenggorokan/pneumonia ringan hingga berat, memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19 dan membutuhkan perawatan di rumah sakit

*OTG (Orang Tanpa Gejala) yaitu seseorang yang tidak mengalami gejala sakit namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *