Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Dinas Kesehatan Kota Surakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha PIRT pada tanggal 13 dan 14 Maret 2021 bertempat di Hotel Megaland Kota Surakarta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) sehingga dapat menghasilkan produk pangan yang terjamin mutu dan kemanannya sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terkait hal tersebut diperlukan suatu program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, telah banyak industri skala kecil hingga skala menengah yang terdaftar sebagai IRTP dengan nomor pangan industri rumah tangga. Namun, berdasarkan hasil pengawasan dan hasil kajian yang telah dilakukan oleh BPOM masih banyak ditemukan pemberian SPP-IRT yang belum memenuhi ketentuan seperti pelaku usaha wajib mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan dengan nilai minimal 60 (enam puluh), sarana Produksi Pangan diperiksa dengan hasil pemeriksaan tergolong level I dan II serta jenis pangan yang didaftarkan sesuai dengan yang tercantum dalam peraturan.

Narasumber dalam acara ini antara lain Sub Koordinator Farmasi, Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman yang membawakan materi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk IRTP, Sub Koordinator Pemberian Izin Nakes, Fasyankes dan Fasilitas Kesehatan Lainnya membawakan materi Perizinan PIRT, Penyuluh Obat dan Makanan menyampaikan materi Bahan Tambahan Pangan. Selain itu, acara ini juga dihadiri Narasumber dari Institut Seni Indonesia Surakarta, Bp. Basnendar Herry Prilosadoso S.Sn., M.Ds yang menyampaikan materi tentang Label Pangan Olahan yang Benar dan Menarik dan dari RSUD Bung Karno Kota Surakarta, dr. Nur Hastuti yang menyampaikan materi tentang Dampak Produk Pangan yang Tidak Aman bagi Kesehatan. Setelah materi dari para Narasumber, dilaksanakan ujian tertulis mengenai materi-materi tersebut untuk menilai sejauh mana pemahaman peserta terhadap keamanan pangan. Peserta pada acara ini adalah Pelaku Usaha IRTP di wilayah Kota Surakarta.

[google-drive-embed url=”https://drive.google.com/file/d/14r1uZPA5FFvX_3ndAxxNiOzvNffMXZkC/preview?usp=drivesdk” title=”TEMAN PINTAR Telaah Mandiri Perijinan dan Persyaratan SPPIRT.pdf” icon=”https://drive-thirdparty.googleusercontent.com/16/type/application/pdf” width=”100%” height=”400″ style=”embed”]