Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Pedoman Disinfeksi
Dalam Ruangan

  1. Persiapan Ruangan :
    • Hitung volume ruangan yang akan dilakukan desinfeksi;
    • Kosongkan ruangan yang akan dilakukan desinfeksi.
  2. Persiapan Bahan dan APD :
    • Siapkan APD (Kacamata/Pelindung mata, Masker, Sarung tangan karet/handscoon, pakaian lapangan);
    • Untuk desinfeksi dapat menggunakan larutan pemutih rumah tangga yang diencerkan, larutan alkohol 70%, atau disinfektan rumah tangga terdaftar;
    • Larutan Chlorin encer (0,05%) dapat digunakan untuk desinfeksi dalam ruangan. Jangan sekali-kali mencampur pemutih rumah tangga dengan amonia atau pembersih lainnya. Pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Pemutih rumah tangga yang tidak kadaluwarsa akan efektif melawan virus corona bila diencerkan dengan benar;
    • Siapkan larutan pemutih dengan mencampurkan 5 sendok makan (1/3 gelas) pemutih per galon air atau 4 sendok teh pemutih per liter air.
  3. Cara membersihkan dan mendisinfeksi permukaan:
    • Gunakan sarung tangan sekali pakai saat membersihkan dan mendisinfeksi permukaan. Sarung tangan harus dibuang setelah setiap pembersihan. Jika menggunakan sarung tangan yang dapat digunakan kembali, sarung tangan tersebut harus digunakan khusus untuk membersihkan dan mendesinfeksi permukaan COVID-19 dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain;
    • Permukaan yang kotor harus dibersihkan dahulu menggunakan deterjen/sabun dan air sebelum desinfeksi;
    • Bersihkan dan desinfeksi permukaan yang sering disentuh setiap hari (misalnya meja, kursi, gagang pintu, pegangan tangga, komputer dan keyboard, remote, toilet, wastafel, dsb);
    • Untuk permukaan lunak (keropos) seperti lantai berkarpet, permadani, dan tirai, singkirkan kotoan yang terlihat dan bersihkan dengan pembersih yang sesuai untuk penggunaan pada permukaan ini. Setelah dibersihkan, mencuci barang sesuai dengan instruksi pabrik. Jika memungkinkan, cucilah benda-benda dengan menggunakan air yang paling hangat yang sesuai
    • Cuci tangan segera setelah sarung tangan dilepas.
  4. Setelah dilakukan desinfeksi, tutup ruangan selama 2 jam. Setelah itu ruangan dapat dibuka kembali dan digunakan untuk beraktifitas.

Pedoman Disinfeksi
Luar Ruangan

  1. Persiapan Area :
    • Hitung luasan area yang akan dilakukan desinfeksi;
    • Kosongkan area yang akan dilakukan desinfeksi.
  2. Persiapan Bahan dan APD :
    • Siapkan APD (Kacamata/Pelindung mata, Masker, Sarung tangan karet/handscoon, pakaian lapangan);
    • Untuk desinfeksi dapat menggunakan larutan pemutih rumah tangga yang diencerkan (larutan Chlorin encer /0,05%), atau disinfektan terdaftar (cholrin 12%);
    • Siapkan larutan chlorin 12%, encerkan menggunakan air dengan cara : masukkan 85 ml larutan chlorin, tambahkan air hingga mencapai volume 20 liter);
    • Atau bisa juga menggunakan larutan pemutih. Siapkan larutan pemutih dengan mencampurkan 5 sendok makan (1/3 gelas) pemutih per galon air atau 4 sendok teh pemutih per liter air.
  3. Cara membersihkan dan mendisinfeksi permukaan:
    • Gunakan sarung tangan sekali pakai saat membersihkan dan mendisinfeksi permukaan. Sarung tangan harus dibuang setelah setiap pembersihan. Jika menggunakan sarung tangan yang dapat digunakan kembali, sarung tangan tersebut harus digunakan khusus untuk membersihkan dan mendesinfeksi permukaan COVID-19 dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain;
    • Lakukan penyemprotan pada area yang akan dilakukan desinfeksi (terminal, kendaraan umum, pasar, perkantoran, dsb);
    • Jangan lakukan aktifitas pada area tersebut selama 2 jam setelah desinfeksi dilakukan;
    • Untuk permukaan lunak (keropos) seperti lantai berkarpet, permadani, dan tirai, singkirkan kotoan yang terlihat dan bersihkan dengan pembersih yang sesuai untuk penggunaan pada permukaan ini. Setelah dibersihkan, mencuci barang sesuai dengan instruksi pabrik. Jika memungkinkan, cucilah benda-benda dengan menggunakan air yang paling hangat yang sesuai
    • Cuci tangan segera setelah sarung tangan dilepas.

Sumber : Dirjen Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Kementerian Kesehatan RI

2 Tanggapan

  1. Seberapa frekwensi / penyemprotan disinfektan
    1 kali /hari
    2 kali / hari
    Atau
    2hari sekali dst
    Terima kassih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *