Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Pertambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 semakin naik tiap harinya. Seiring meningkatnya upaya tracing dari puskesmas dan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan, diperlukan kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat untuk bersama – sama memutus rantai penularan Covid-19. Pada Bulan Januari 2021 lalu, sudah mulai dilaksanakan vaksinasi Tahap Pertama bagi tenaga kesehatan. Vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac.

Sekilas Tentang Vaksin Covid-19

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen, yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan/imunitas aktif terhadap penyakit tertentu. Umumnya vaksin mengandung zat yang mewakili kuman penyebab penyakit yaitu kuman yang dilemahkan.

Imunitas pada tubuh manusia didapatkan melalui dua jenis cara yaitu :

Uji coba vaksin harus melalui lima tahap, yaitu :

Tahap I (penelitian dasar) : meneliti virus, sel-sel yang terkait virus, sel-sel yang diinfeksi virus dan perbanyakan sel untuk melihat bagaimana reaksinya dan dilanjutkan dengan ekstraksi virus dalam jumlah lebih banyak. Pada tahap ini telah dimulai pembuatan vaksin dalam jumlah terbatas.

Tahap II (uji pre klinis) : memastikan bahwa vaksin yang dibuat aman untuk diuji coba ke manusia. Sebelumnya diuji dulu dalam sel kemudian dilanjutkan pada hewan untuk melakukan percobaan (studi envitro dan envivo).

Tahap III, IV, V (uji klinis)

Pada Tanggal 10 Januari 2020, para ahli telah menemukan genome (DNA) virus Covid-19 yang berasal dari Cina. Salah satu perusahaan farmasi di Cina bernama Sinovac Biotech mampu untuk mengembangkan vaksinnya. Di Indonesia sendiri, ada enam lembaga yang turut mengembangkan vaksin Covid-19 (genom virus berasal dari Indonesia) dimana empat diantaranya adalah Perguruan Tinggi (UGM, UI, ITB, UNAIR). Vaksin tersebut dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih.

Di tahap awal, uji klinis Vaksin Sinovac diperuntukkan bagi orang sehat berusia 18 – 59 tahun. Cina telah melalui uji klinis fase ketiga dan vaksin ini telah diuji kembali di Indonesia (Bandung). Dari uji klinis di Bandung, didapatkan hasil efikasi** Sinovac sebesar 65,3% yang artinya orang yang mendapatkan Vaksin Sinovac, resiko terinfeksi Covid-19nya berkurang 65,3% dibanding yang tidak tervaksinasi (resiko terinfeksi Covid-19 tiga kali lebih tinggi pada orang yang tidak divaksinasi). Dari hasil tersebut, BPOM menerbitkan ijin efikasi Sinovac 65,3%. MUI juga telah menyatakan kehalalan Vaksin Covid-19. Pada Tanggal 5 Februari 2021, BPOM telah mengeluarkan ijin pemberian Vaksin Sinovac untuk usia 60 tahun ke atas.  

Tahapan Vaksinasi

Tahap Pertama diberikan untuk seluruh tenaga kesehatan berusia 18 – 59 tahun. Untuk tahap kedua diberikan pada petugas publik dan lansia.

Petugas Publik adalah pejabat negara. atlet dan mereka yang bertugas langsung melayani masyarakat untuk kepentingan administrasi kependudukan, ijin usaha, pendidikan, keagamaan, keamanan, transportasi, pemenuhan aspirasi, informasi serta kebutuhan sehari – hari.

Meliputi :

  1. Pendidik : guru, dosen, tenaga pendidik
  2. Pedagang Pasar Tradisional
  3. Tokoh Agama dan Penyuluh Agama
  4. Wakil Rakyat : DPD, DPRD Provinsi/Kota
  5. Pejabat Negara : Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah
  6. Pegawai Pemerintah : Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer
  7. Keamanan : TNI, POLRI, Satpol PP
  8. Pelayan masyarakat : Karyawan BUMD, BUMN, BPJS, Perangkat Kelurahan
  9. Transportasi : sopir bus, angkot, ojek online, karyawan PT KAI
  10. Atlet
  11. Wartawan dan pekerja media
  12. Petugas Pariwisata, hotel, restoran

Lansia adalah mereka yang berusia lebih dari 60 tahun.

Proses / Alur Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Terdiri dari 4 meja:

Meja 1 (Pendaftaran dan Verifikasi) : calon penerima vaksin menunjukkan e-ticket dan bukti identitas

Meja 2 (Skrining) : petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan kesehatan sederhana untuk melihat kondisi kesehatan serta mengidentifikasi ada tidaknya penyakit penyerta. Bila calon penerima vaksin sehat, vaksinasi dapat dilanjutkan

Meja 3 (Vaksinasi) : calon penerima vaksin diberikan Vaksin Covid-19 secara aman

Meja 4 (Pencatatan dan Observasi) : petugas kesehatan mencatat hasil pelayanan vaksinasi. Penerima vaksinasi diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI. Selesai observasi, penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.

Gerakan 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan sesering mungkin) yang diperkenalkan Bulan September 2020, kemudian menjadi 5 M di Bulan Februari 2021 (2 M yang ditambahkan yaitu Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) digencarkan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Pembentukan Satgas Jogo Tonggo di Tingkat RW dan Satgas Covid-19 di Tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota dalam upaya pemantauan protokol kesehatan di masyarakat serta keterlibatan lintas sektor dalam penegakan protokol kesehatan di lingkup kerjanya masing – masing merupakan upaya nyata memutus rantai penularan penyakit.

Mengapa 5 M ?

Terjadinya Gelombang Kedua Infeksi Virus Covid-19 di Cina dan India, menjadi pembelajaran untuk negara lain dalam memperketat protokol kesehatan (5M).

Di India, saat grafik kasus aktif Covid-19 mulai menurun tajam, Bulan Januari 2021, Pemerintah India menyatakan telah mencapai Herd Immunity (imunitas kelompok), sehingga memberikan kelonggaran aktivitas di luar rumah. Masyarakat merasa aman dan mulai menyelenggarakan peribadatan (berkumpul dan mandi beramai – ramai di Sungai Gangga) tanpa menerapkan protokol kesehatan. Saat itulah, kasus Covid-19 kembali naik tajam, meskipun sebelumnya, vaksinasi secara massif/terus menerus telah dilakukan. Virus telah bermutasi dan menyerang anak – anak dengan gejala yang lebih berat. Rumah Sakit kewalahan menerima pasien dan sebagian besar tidak terselamatkan karena pasokan oksigen tidak mencukupi. Sementara jenasah – jenasah diluar terus mengalami penumpukan, krematorium (tempat pembakaran jenasah) tidak bisa melakukan kremasi secara cepat, karena pasien meninggal secara bersamaan. Akibatnya, keluarga pasien menyelenggarakan kremasi di tempat terbuka.  

Oleh karena itu, meskipun telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19, protokol kesehatan 5 M harus tetap dijalankan untuk mencegah tertular kembali atau menulari orang lain. Semoga pandemi ini segera berakhir.

Sumber : dihimpun dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *