Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Undang-Undang ini diubah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diubah lagi dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. HAN juga dijadikan sebagai pengingat gerakan Internasional World Fit for Children, yang direalisasikan dengan adanya Kota Layak Anak di sejumlah kota di Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” yang dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia, agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memastikan anak-anak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa/negara. Di masa pandemi ini, anak merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap penularan Covid-19. Dikarenakan imunitas/kekebalan tubuh mereka belum terbentuk sempurna. Meskipun kegiatan Posyandu sementara dihentikan, pemantauan tumbuh kembang Balita secara mandiri tetap harus dilakukan. Kader kesehatan diperbolehkan untuk mendatangi rumah Balita yang beresiko mengalami stunting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Surakarta juga telah mengedarkan tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Posyandu untuk disimulasikan Puskesmas bersama kader kesehatan. Pelaksanaan pelayanan Posyandu hanya diperbolehkan bila Posyandu telah benar – benar menerapkan Protokol Kesehatan (ijin operasional masih menunggu dari Pemerintah Kota Surakarta).

Oleh karena itu, di masa pandemi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan, perlu dibentuk Satgas Jogo Tonggo, dimana salah satu bidangnya (Bidang Ekonomi) mempunyai peran penting dalam mendorong terciptanya lumbung pangan di Tingkat RW. Keberadaan lumbung pangan akan sangat membantu bagi warga yang tidak berdaya (lansia yang tidak memiliki / jauh dari keluarga, tidak mampu mencari nafkah sendiri) serta keluarga kurang mampu yang memiliki Balita beresiko mengalami stunting. Selain lumbung pangan, keberadaan Satgas Jogo Tonggo juga ikut berperan dalam memberikan informasi kesehatan, terutamanya tentang pencegahan penularan / penyebaran Covid-19 melalui media sosial. Anak – anak sedari dini diajarkan untuk bisa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Dalam hal ini, peran orang tua sangat penting untuk mendampingi anak saat mengakses internet/menggunakan media sosial. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini, internet menjadi kebutuhan bagi anak dalam melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

Terciptanya lumbung pangan di Tingkat RW yang dipelopori masyarakat bersama kader kesehatan, diharapkan mampu membantu mengatasi permasalahan stunting sehingga nantinya anak dapat tumbuh optimal, cerdas dan sehat.

#AnakIndonesiaGembiraDiRumah

#HAN2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *