Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Salam Pramuka!

Setiap tanggal 17 Juli diperingati sebagai Hari Satuan Karya (Saka) Bakti Husada (SBH). Pramuka Saka Bakti Husada merupakan kegiatan dibidang kesehatan, yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan bersama Kwartir Nasional Gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka) pada 17 Juli 1985. Anggotanya adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah mendapatkan pembinaan di Pangkalan serta memiliki pengetahuan dan wawasan dalam bidang kesehatan.Tujuan utama dibentuknya SBH adalah menciptakan kader pembangunan bidang kesehatan, yang membantu mewujudkan norma hidup sehat untuk semua anggota gerakan Pramuka dan lingkungan masyarakat.

SBH terdiri dari 6 Krida (Peraturan Menteri Kesehatan Nomot 38 Tahun 2019 tentang Pembinaan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada), yaitu :

Jenis KridaGambar Krida
Bina Lingkungan Sehat  
Bina Keluarga Sehat  
Pengendalian Penyakit  
Bina Gizi 
Bina Obat  
Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat  

Masing – masing krida dikembangkan melalui proses pembelajaran pemenuhan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan pemberian Tanda Kecakapan Khusus oleh instruktur dan Pamong SBH. Anggota yang berhasil menyelesaikan SKK, berhak mendapatkan TKK sesuai dengan SKK yang telah dicapai.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional telah mengeluarkan Pedoman Peran Saka Bakti Husada dalam Pencegahan Covid-19, yang telah disosialisasikan melalui video conference (aplikasi zoom dan Youtube channel Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat) Tanggal 8 Mei 2020. Pedoman tersebut berisi :

Dalam melaksanakan peran sertanya untuk pencegahan penularan Covid-19, anggota SBH diharapkan dapat melakukan upaya mengajak dan menggerakkan kelompok sebayanya serta masyarakat, agar dapat melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), jaga jarak, pakai masker hingga kegiatan kebersihan lingkungan. Peran tersebut antara lain :

  1. Sebagai role model/contoh untuk keluarga dan lingkungan sekitar dalam penerapan protokol kesehatan
  2. Sebagai penyambung informasi tentang berita terbaru Covid-19 dan dapat menangkal berita tidak benar (hoaks) yang beredar
  3. Sebagai edukator penerapan protokol kesehatan untuk sesama anggota Pramuka, SBH dan lingkungan sekitar
  4. Sebagai fasilitator/pendamping/relawan Covid-19 dalam upaya mendukung/memantau teman sebaya dalam penerapan protokol kesehatan dan membantu perangkat lingkungan (RT/RW) menyediakan logistik bagi warga yang melakukan isolasi mandiri

Pedoman ini diharapkan menjadi panduan bagi Anggota Saka Bakti Husada dalam meningkatkan perannya untuk membantu pencegahan penularan Covid-19.

Salam Pramuka!

#adaptasikebiasaanbaru

#sakabaktihusada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *