Sistem yang dikembangkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memantau dan mendorong pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui perbaikan tata kelola yang terukur. Sistem ini menggunakan 8 area intervensi sebagai indikator penilaian, seperti perencanaan & penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program pencegahan korupsi.
Data Penerima Hibah Tahun 2025
Hasil Verifikasi Hibah
RAB KPA 2026
RAB PPTI 2026
Surat Edaran Larangan Penyuapan
Apa itu Fraud ?
Yuk kita kenali dan pahami tentang Fraud dalam Program JKN.
Kecurangan (fraud) adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangan beri ruang untuk Fraud dalam Program JKN








Anda juga bisa mengunjungi berbagai layanan kami melalui tautan di bawah ini.

Alat bantu bagi masyarakat yang bermaksud mengurus perizinan penelitian, pendahuluan, uji validitas dan realibitas dengan kejelasan syarat, prosedur, waktu, biaya dan keterbukaan informasi proses yang diberikan.

Mekanisme pelayanan Korban/Pasien Gawat Darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 dengan melibatkan masyarakat.

Akses informasi bagi masyarakatnya untuk memeriksa progress pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui layanan online.

Alat bantu bagi masyarakat yang bermaksud mengurus Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Ambulans.
Berbagai terobosan dari ASN Dinas Kesehatan Kota Surakarta
Posyandu Juara
SIGAP
PELARI
LAPOR PAMAN
KIE Kesehatan Jiwa
Silahkan mengakses kanal aduan kami


Atau akses Media Sosial Kami.
Whatsapp
Facebook
Youtube
Instagram
Selain melalui kanal pengaduan dan sosial media, bisa juga melalui kotak saran di kantor Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Jln. Jenderal Sudirman no. 2, atau telepon di nomor 0271-642020
Ikuti Kami
Facebook
Twitter
Youtube
Instagram
Senin – Kamis : 07.30 – 16.30 WIB ( Isitirahat : 12:00 – 13.00 WIB )
Jumat : 07.30 – 14.30 WIB ( Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB )
Kontak Kami