Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku
Silahkan pindai atau klik barcode berikut

ppm.ombudsman.go.id/#/

Yuk Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI

Layanan BPJS Keliling di Balaikota

Layanan Kami

Anda juga bisa mengunjungi berbagai layanan kami melalui tautan di bawah ini.

Layanan SPGDT

Mekanisme pelayanan Korban/Pasien Gawat Darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 dengan melibatkan masyarakat.

SIPNAKES

Alat bantu bagi masyarakat yang bermaksud mengurus perizinan bidang Kesehatan dengan kejelasan syarat, prosedur, waktu, biaya dan keterbukaan informasi proses yang diberikan.

SIPUKIS

Akses informasi bagi masyarakatnya untuk memeriksa progress pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui layanan online.

Layanan Data dan Informasi

Alat bantu bagi masyarakat yang bermaksud mengurus perizinan penelitian, pendahuluan, uji validitas dan realibitas dengan kejelasan syarat, prosedur, waktu, biaya dan keterbukaan informasi proses yang diberikan.

Penerbitan Rekomendasi Ambulans

Alat bantu bagi masyarakat yang bermaksud mengurus Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Ambulans.

Layanan Aduan

Silahkan mengakses kanal aduan kami

SP4N LAPOR!

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

Unit Layanan Aduan Surakarta

Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) adalah unit layanan yang mengelola pengaduan masyarakat yang berkenaan dengan kebijakan publik, pelayanan publik dan perilkau publik.

Eradikasi Frambusia

Frambusia (Raspberry) adalah penyakit infeksi kronis residif yang dapat menular.Kota Surakarta bukan merupakan Daerah Endemis Frambusia. Dan berdasarkan pelaporan rutin Dinas Kesehatan yang selalu dilakukan,

Selanjutnya »

Ikuti Kami

Jam Kerja Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Senin – Kamis : 07.30 – 16.30 WIB ( Isitirahat : 12:00 – 13.00 WIB )

Jumat : 07.30 – 14.30 WIB ( Istirahat : 11.30 – 13.00 WIB )

Kontak Kami