Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Kegiatan penyuluhan makanan bagi pengusaha / pengelola usaha penyediaan makanan / minuman merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Sasaran dari kegiatan ini adalah pengusaha catering/jasaboga, restaurant/rumah makan dan industri rumah tangga yang mengajukan perijinan untuk mendapatkan sertifikat hygiene sanitasi makanan/minuman dan sertifikat penyuluhan.

Materi yang disampaikan meliputi :

  1. Tata Cara / Prosedur Pengajuan Perijinan HIgiene Sanitasi Makanan / Minuman
  2. Cara Pengelolaan Pangan yang Baik
  3. Bahan Tambahan Pangan
  4. Labelling (Pemberian label pada produk makanan)
  5. Higiene Sanitasi Makanan / Minuman
  6. Higiene Sanitasi Perorangan
  7. Higiene Sanitasi Peralatan
  8. Higiene Sanitasi Tempat / Lokasi

Tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini adalah kunjungan ke lokasi (inspeksi sanitasi kesehatan lingkungan) disertai dengan pengambilan sampel makanan/minuman, air bersih, usap tangan dan usap alat makan untuk diperiksa secara bakteriologis di laboratorium.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *