Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) selalu diperbaharui menyesuaikan dengan informasi terkini setiap tahunnya dengan perubahan total setiap lima tahun.Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/SK/III/2004 tentang Buku Kesehatan Ibu dan Anak menetapkan bahwa Buku KIA merupakan satu-satunya alat pencatatan pelayanan kesehatan ibu dan anak sejak ibu hamil, melahirkan dan selama nifas, hingga bayi yang dilahirkan berumur 5 tahun, termasuk pelayanan KB, imunisasi, gizi dan tumbuh kembang anak.
Buku KIA dapat diperoleh pada Polindes, Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas, rumah sakit, tempat praktik bidan, dokter, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak serta sarana pelayanan kesehatan lainnya milik Pemerintah atau Swasta. Pengadaan dan pendistribusian buku merupakan tanggungjawab pemerintah yang bisa dikerjasamakan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Profesi dan dunia usaha. Jumlah buku disesuaikan dengan jumlah sasaran ibu hamil di wilayah tertentu dan harus sesuai dengan warna, format serta isi Buku KIA yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Tanggal 11 Juni 2020 telah dilakukan Sosialisasi Buku KIA Revisi 2020 melalui Zoom Meeting dan Channel YouTube Direktorat Kesehatan Keluarga. Perbedaan pertama yang terlihat adalah dari cover buku, dimana untuk Tahun 2020 ini, dibuat secara bolak balik (cover depan tercantum kolom isian data ibu, cover belakang tercantum kolom isian data anak). Berikut rincian perbedaan antara Buku KIA Versi 2015 dan Revisi 2020 untuk Seri Pertama (Kesehatan Ibu)
LEMBAR PERBEDAAN | VERSI 2017 CETAKAN 2019 | REVISI 2020 |
Halaman Awal | ||
Isian identitas ibu | Tidak ada tempat untuk menempel foto ibu. | |
Pelayanan Kesehatan Ibu yang sudah diterima | Tidak ada | |
Pengawasan Minum TTD | Tidak ada | |
Amanat Persalinan | ||
Pelayanan Dokter | Tidak ada | |
Pelayanan Bidan | Tidak ada | |
Pelayanan Dokter Spesialis | Tidak ada | |
Pelayanan Persalinan | Terdapat isian jenis KB pasca persalinan | |
Pelayanan Ibu Nifas | ||
Rujukan | ||
KIE Ibu Hamil | ||
Porsi Makan/Minum Ibu Hamil | ||
Aktivitas Fisik Ibu Hamil | ||
KIE Ibu Nifas | ||
Porsi Makan Ibu Menyusui | Tidak Ada | |
KIE Depresi Pasca Melahirkan | Tidak ada | |
Lembaran Apresiasi | Tida ada |
Dari data Survei Kesehatan Nasional (Sirkesnas 2016) didapatkan bahwa 81,5% ibu hamil menyatakan memiliki buku KIA tetapi hanya 60,5% di antaranya yang mampu menunjukkannya. Padahal hasil analisis data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2013) dan Survei Kesehatan Nasional (Sirkesnas 2016) menunjukkan adanya keterkaitan antara kepemilikan Buku KIA dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Ibu yang memiliki Buku KIA sering melakukan pemeriksaan kehamilan dan melakukan persalinan dengan bantuan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini berbanding terbalik dengan ibu yang tidak memiliki Buku KIA.
Selain sebagai media informasi, pencatatan dan monitoring keluarga serta masyarakat, Buku KIA juga mengintegrasikan surat keterangan lahir untuk mempermudah mendapatkan akta, buku pegangan pendamping Program Keluarga Harapan, media pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak di PAUD, Bina Keluarga Balita dan lain-lain.
Oleh karena itu, setiap ibu hamil harus memiliki, membaca dan memahami isi Buku KIA. Satu anak perlu memiliki satu buku KIA untuk memantau tumbuh kembangnya. Buku KIA harus disimpan, tidak boleh rusak / hilang serta perlu dibawa saat berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan. Ibu bisa menanyakan informasi dari Buku KIA yang belum dipahami dan berkonsultasi tentang masalah kesehatan ke kader atau petugas kesehatan.
AYO, MACA BARENG BUKU KIA!
satu Respon