Q | Apa saja layanan yang ada di Dinas Kesehatan? |
A | SIPNAKES, Penerbitan STPT, Penerbitan Sertifikat Standar Faskes, SIPAPAK, Pelayanan Data dan Informasi, Penerbitan Kartu JKN KIS dan SPGDT |
Q | Apa itu SIPNAKES? |
A | Sistem informasi ini merupakan alat bantu yang disediakan oleh Dinas Kesehatan bagi masyarakat yang bermaksud mencari informasi atau mengurus perizinan atau prasyarat perizinan bidang Kesehatan. Tujuan disediakannya sistem informasi ini adalah untuk memberikan kemudahan melalui kejelasan syarat, prosedur, waktu, biaya dan keterbukaan informasi proses yang diberikan |
Q | Bagaimana jika saya mempunyai permasalahan dalam mengurus perizinan tenaga kesehatan? |
A | Untuk permasalahan terkait perizinan tenaga kesehatan, dapat mengirimkan email ke sipnakes.dinkes@gmail.com |
Q | Apa itu SIPAPAK? |
A | SIPAPAK adalah Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Penetapan Angka Kredit |
Q | Bagaimana alur permohonan data dan informasi di Dinas Kesehatan Kota Surakarta? |
A | Membawa persyaratan lengkap, menyerahkan berkas ke petugas, mengisi formulir permohonan, berkas diverifikasi oleh petugas, pemohon mengambil surat balasan |
Q | Apa saja persyaratan pengajuan KIS APBD? |
A | Pengajuan melalui Kelurahan setempat dengan membawa syarat-syarat sebagai berikut : Surat keterangan RT, RW dan Kelurahan bagi penduduk tidak mampu berdomisili di Kota Surakarta lebih dari 5 tahun, fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, Surat pernyataan tidak mampu membayar premi BPJS yang diketahui Lurah |
Q | Berapa lama pengajuan KIS APBD? |
A | Maksimal 2 bulan |
Q | Jika saya dalam kondisi darurat dan belum mempunyai KIS, apakah bisa mengusulkan percepatan KIS APBD? |
A | Bisa, pengajuan berkas langsung ke Dinas kesehatan Kota Surakarta dengan membawa persyaratan sebagai berikut: Surat keterangan sakit dari Rumah Sakit/ Puskesmas yang menyatakan peserta membutuhkan penanganan lebih lanjut, fotocopy KK, E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran (bagi yang belum E-KTP), Surat pernyataan tidak mampu membayar premi BPJS (tulisan tangan) yang diketahui Lurah, Surat keterangan domisili 5 tahun berturut-turut dan tidak mampu dr RT, RW dan Lurah |
Q | Apa itu SIPUKIS? |
A | SIPUKIS adalah Sistem Informasi yang membantu masyarakat untuk melacak pengajuan KIS APBD sampai di mana |
Q | Bagaimana caranya jika saya ingin memberikan saran, kritik dan keluhan tentang layanan yang ada Dinas Kesehatan Kota Surakarta? |
A | Saran, kritik dan keluhan bisa melalui : – Pengaduan langsung ke Dinas Kesehatan – Telepon/WA 0271-644704 – Email : dinkes@surakarta.go.id – Instagram : dinkessurakarta – Pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id (ULAS) – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor – Kotak Saran |