Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Dalam pencegahan penularan Covid-19 tidak hanya membutuhkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M), tetapi juga testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan). Dengan mengetahui orang yang positif maka bisa dilakukan isolasi dan penanganan yang tepat sehingga ada pencegahan penularan.

Testing atau pemeriksaan disini dalam artian pemeriksaan terhadap masyarakat yang sebelumnya diketahui selepas berkumpul dengan banyak orang, testing dapat dilakukan dengan langsung datang ke puskesmas terdekat atau klinik kesehatan terdekat untuk memastikan tertular atau tidak. Namun biasanya untuk tenaga kesehatan wajib melakukan pemeriksaan atau testing dari Covid-19 minimal 1-2 minggu sekali sesuai dengan anjuran WHO, baik yang bergejala maupun tidak bergejala.

Berbeda dengan tracing atau pelacakan. Tracing biasa dilakukan pada orang dengan suspek Covid-19 akan dilakukan pelacakan.

Tujuan Pelacakan/Tracing merupakan sebagai proses untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan orang yang sudah dikonfirmasi maupun diduga terinfeksi Covid-19. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Lalu apakah yang dimaksud dengan orang yang berkontak erat? Kontak erat ialah orang yang memiliki riwayat:

  1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih; atau
  2. Bersentuhan fisik langsung dengan kasus konfirmasi seperti berjabat tangan, berpegangan tangan, berpelukan, dan lainlain; atau
  3. Merawat langsung kasus konfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar
  4. Anggota keluarga dari pasien ataupun suspek Covid-19

Orang yang biasa melakukan tracing sendiri biasa disebut dengan tracer. Tracer adalah petugas yang melakukan pelacakan kontak. Tracer dapat berasal dari petugas kesehatan maupun masyarakat seperti Satlinmas, Babinsa dan Bhabinkamtibnas, Satpol PP, kader, karang taruna, PKK dan relawan lainnya. Tracer sendiri berfungsi untuk :

  1. Mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan Isolasi.
  2. Memberikan informasi yang benar terkait COVID-19 termasuk pentingnya karantina dan isolasi yang benar.
  3. Memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan Karantina dan Isolasi dengan menanyakan bagaimana keadaan kesehatannya selama masa karantina dan Isolasi.
  4. Melaporkan hasil pemantauan kepada petugas puskesmas (koordinator tracer).

Dengan tujuan testing dan tracing yang baik agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta menekan angka kematian akibat Covid-19. Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar meningkatkan testing dan tracing di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Penguatan serta memaksimalkan Testing dan Tracing sendiri menjadi target Kementerian Kesehatan. Disamping penguatan testing, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

Dalam melakukan tracing, selain mengidentifkasi seluruh orang yang memiliki riwayat interaksi langsung dengan kasus positif, pelacakan kontak erat juga akan diidentifikasi dari orang-orang yang satu perjalanan, satu kegiatan keagamaan/sosial (seperti takziah, pengajian, kebaktian, pernikahan), dan riwayat makan bersama.

Jika dalam proses pelacakan ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka pasien dengan gejala ringan dan tidak bergejala akan langsung diisolasi di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan. Sementara, pasien gejala sedang dan berat akan dibawa ke fasyankes untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.