Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Di masa musim penghujan ini, resiko genangan air yang timbul semakin tinggi. Meningkatkan kebersihan lingkungan di rumah dan area sekitarnya mutlak diperlukan untuk memutus rantai penularan penyakit Demam Berdarah.

Demam Berdarah adalah suatu penyakit disebabkan virus yang ditularkan oleh Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Penderita yang terinfeksi akan memiliki gejala berupa demam ringan hingga tinggi, disertai dengan sakit kepala, nyeri pada mata, otot dan persendian, hingga perdarahan spontan.

Nyamuk yang menghisap darah manusia adalah nyamuk betina. Sedangkan nyamuk jantan hanya memakan sari tanaman. Darah diperlukan nyamuk untuk mematangkan telur yang berada dalam tubuhnya. Mengetahui daur hidup nyamuk demam berdarah membantu dalam upaya pemutusan rantai penularan penyakitnya.

Daur Hidup Nyamuk, terbagi dalam 4 tahapan yaitu


Tanda Utama Penyakit Demam Berdarah

Penanganan demam untuk pertolongan pertama :

Pengendalian nyamuk demam berdarah dilakukan dengan cara fisik, biologi dan kimiawi. Pengendalian secara fisik yaitu dengan 3 M Plus:

3M :

  1. Menguras dan menyikat
  2. Menutup tempat penampungan air
  3. Memanfaatkan / mendaur ulang barang bekas
  4. Plus Mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk, antara lain

Pengendalian secara biologi, antara lain :

Pengendalian secara kimiawi, dilakukan untuk memberantas nyamuk dewasa. Karena bersifat racun, penggunaannya harus mempertiimbangkan dampak terhadap lingkungan dan makhluk hidup. Zat kimiawi yang sering digunakan adalah malation, yang digunakan  dengan cara pengabutan panas (fogging).

Syarat dilakukan fogging, yaitu

  1. 1. Petugas kesehatan puskesmas telah melakukan Penyelidikan Epidemiogi (PE) setelah mendapatkan laporan adanya penderita demam berdarah (berdasarkan hasil laboratorium) di wilayahnya. PE yang dilakukan yaitu mendata warga yang dicurigai (suspek) dengan melihat tanda / gejala penyakit serta memeriksa adakah jentik di rumah penderita serta bangunan/lingkungan sekitar minimal radius 100 meter.
  2. 2. Bila ditemukan satu / lebih penderita demem berdarah lainnya (indikasi KLB) atau ≥ 3 penderita demam dengan sebab tidak jelas (suspek)
  3. Pada kondisi bencana / pengungsian atau kondisi khusus lainnya
  4. 3. House Index (HI) ≥ 5%. HI yaitu perbandingan jumlah rumah yang ditemukan jentik dengan jumlah rumah yang diperiksa kali 100%
  5. 4. Melakukan PSN, pemberian abate dan penyuluhan dalam radius 200 m

Fogging merupakah langkah terakhir pemberantasan nyamuk demam berdarah setelah upaya PSN 3M Plus digalakkan.

Pengendalian nyamuk demam berdarah dilakukan secara bersama – sama dalam bentuk Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) yaitu gerakan pemberdayaan masyarakat dimana tiap rumah memiliki satu orang penanggung jawab (jumantik rumah) dalam PSN 3M Plus.

Tugas jumantik rumah yaitu :

Mari Bersama Cegah Demam Berdarah dengan 3 M Plus dan mengaktifkan kembali kegiatan G1R1J (Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik).

Semua berperan penting dalam memutus rantai penularan Demam Berdarah…

Saya, kamu, kita semua, bisa….

Sumber :

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Demam Berdarah Dengue di Indonesia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *