Dinas Kesehatan Kota Surakarta

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku

Stunting (pendek) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Stunting merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) yang termasuk pada tujuan pembangunan berkelanjutan ke-2 yaitu menghilangkan kelaparan dan segala bentuk malnutrisi pada tahun 2030 serta mencapai ketahanan pangan. Target yang ditetapkan adalah menurunkan angka stunting hingga 40% pada tahun 2025. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menetapkan stunting sebagai salah satu program prioritas. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, upaya yang dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting di antaranya sebagai berikut:

  1. Ibu Hamil dan Bersalin
    • Intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan
    • Mengupayakan jaminan mutu ante natal care (ANC) terpadu
    • Meningkatkan persalinan di fasilitas kesehatan
    • Menyelenggarakan program pemberian makanan tinggi kalori, protein, dan mikronutrien (TKPM)
    • Deteksi dini penyakit (menular dan tidak menular)
    • Pemberantasan kecacingan
    • Meningkatkan transformasi Kartu Menuju Sehat (KMS) ke dalam Buku KIA
    • Menyelenggarakan konseling Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI eksklusif
    • Penyuluhan dan pelayanan KB.
  2. Balita
    • Pemantauan pertumbuhan balita
    • Menyelenggarakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita
    • Menyelenggarakan stimulasi dini perkembangan anak
    • Memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.
  3. Anak Usia Sekolah
    • Melakukan revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
    • Menguatkan kelembagaan Tim Pembina UKS
    • Menyelenggarakan Program Gizi Anak Sekolah (PROGAS)
    • Memberlakukan sekolah sebagai kawasan bebas rokok dan narkoba 13 Cegah Stunting, itu Penting
  4. Remaja
    • Meningkatkan penyuluhan untuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pola gizi seimbang, tidak merokok, dan mengonsumsi narkoba
    • Pendidikan kesehatan reproduksi
  5. Dewasa Muda
    • Penyuluhan dan pelayanan keluarga berencana (KB)
    • Deteksi dini penyakit (menular dan tidak menular)
    • Meningkatkan penyuluhan untuk PHBS, pola gizi seimbang, tidak merokok/mengonsumsi narkoba.

Pandemi COVID-19 membuat adanya kemungkinan jumlah anak stunting (kekurangan gizi kronis) di Indonesia bertambah. Sehingga diprediksi target penurunan stunting hingga 14 persen sulit tercapai, mengingat Posyandu tidak lagi beroperasi dan tenaga kesehatan di Puskesmas juga tidak luput dari dampak COVID-19.

Deteksi dini seperti pemantauan pertumbuhan rutin di fasilitas kesehatan penting dalam mencegah terjadinya malnutrisi pada anak. Apabila tidak cepat dideteksi melalui pengukuran berat badan, panjang badan hingga lingkar kepala, anak – anak bisa menderita malnutrisi kronis hingga menjadi stunting. Supaya angka stunting turun, perlu modifikasi strategi kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah.

Penutupan posyandu diharapkan bisa disiasati dengan penerapan hidup bersih dan sehat dari masing – masing keluarga. Ibu diharapkan tetap memberikan ASI pada bayi, makanan sesuai pedoman gizi seimbang pada anak, cuci tangan dan PHBS, hingga melakukan aktivitas fisik. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi kader atau fasyankes apabila anak mengalami  penurunan nafsu makan, penurunan berat badan, maupun gangguan kesehatan lainnya.

Berkaitan dengan strategi khusus pencegahan stunting selama masa pandemi, kuncinya adalah pada pemberian gizi yang baik, pemantauan tumbuh kembang rutin untuk deteksi dini, serta sistem rujukan berjenjang.

3 Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *